Saturday, 30 March 2013

ELEMEN KOTA DI KECAMATAN BLANG MANGAT, LHOKSEUMAWE


BAB I            
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah

Pemahaman Mahasiswa Arsitektur  tentang Elemen-elemen kota di Provinsi Aceh masih rendah khususnya Kota Lhokseumawe dan kabupaten Aceh Utara. Namun pemahaman mahasiswa tentang elemen-elemen Kota dapat lebih ditingkatkan apabila mahasiswa lebih sering melakukan praktek langsung ke lapangan tentang elemen-elemen kota yang ada di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Bertumpu pada kenyataan tersebut untuk merangsang dan meningkatkan peran aktif Mahasiswa baik secara individual dan kelompok terhadap proses pembelajaran Urban Planning,  maka setiap mahasiswa dibentuk kelompok dan dibebankan untuk mendalami setiap elemen-elemen yang ada di Kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Kebetulan kelompok kami dibebankan di daerah Kecamatan Blang Mangat yang berada di Kota Lhokseumawe.

Kegiatan pembelajaran dengan nuansa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diindikasikan dengan keterlibatan Mahasiswa secara aktif dalam membangun gagasan/pengetahuan oleh masing-masing individu baik di dalam maupun diluar lingkungan kampus dengan metode Praktek Langsung ke lokasi yang dapat membuat mahasiswa kreatif dalam mengaplikasikan Elemen-elemen Kota.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalah dalam Laporan ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa  Pengertian dari Kota? 
2.      Apa saja Elemen yang ada di Kecamatan Blang Mangat?
3.      Apakah  Manfaat dari mempelajari kota dan Elemen-elemennya?  
4.      Apa saja contoh Elemen-elemen yang ada di Kecamatan Blang Mangat?

1.3    Tujuan Penelitian
Dari permasalah di atas, maka yang menjadi tujuan Laporan ini adalah untuk mengetahui :
1.      Pengertian dari kota. 
2.      Elemen yang ada di Kecamatan Blang Mangat
3.      Manfaat dari mempelajari kota dan Elemen-elemennya
4.      Contoh elemen yang ada di Kecamatan Blang Mangat.

1.4    Manfaat Penelitian
Manfaat yang didapat mempelajari Elemen-elemen Kota adalah :
1.      Mahasiswa dapat mengetahui lebih dalam tentang elemen-elemen kota yang ada di Kecamatan Blang Mangat;
2.      Mahasiswa dapat membedakan dan memberikan contoh-contoh gambaran tentang elemen-elemen kota yang ada di Kecamatan Blang Mangat;
3.      Mahasiswa dapat memahami pentingnya elemen-elemen Kota.
4.      Mahasiswa dapat berkreatif dalam merancang elemen-elemen Kota



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1    Pengertian Kota
Secara umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain.
Beberapa pengertian kota antara lain :
a)    Tempat dimana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena terjadinya pemutusan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan kegiatan atau aktivitas penduduknya;
b)   Pemukiman yang mempunyai penduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat non-agraris, kepadatan penduduk relative tinggi;
c)    Tempat sekelompok orang dalam jumlah tertenu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis dan individualistis;
d)   Pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang di atur dalam peraturan perundangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan;
e)    Kota sebagai Daerah Otonom.
Pengertian kota itu sendiri dapat dilihat dari berbagai sudut pandang dan keilmuan, hal ini disebabkan didalam sebuah kota terdapat berbagai kegiatan dan aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat, baik secara social, ekonomi, budaya, pendidikan, politik, dan lain-lain. Adapun beberapa pengertian lain kota yaitu :
a)    Menurut Amos Rappoport, yaitu kota satu pemukiman yang relative besar, padat dan permanen, terdiri dari sekelompok individu-individu yang heterogen dari segi social. Secara modern, dapat didefinisikan suatu permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfologi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu;

b)   Menurut Bintarto, yaitu dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai benang budaya yang di timbulkan oleh unsure-unsur alami dan nonalami dengan gejala-gejala pemutusan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya;
c)    Menurut Arnold Tonybee, yaitu sebuah kota tidak hanya merupakan permukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing;
d)   Menurut Max Weber, yaitu kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar local;
e)    Menurut Lowrey, yaitu kota memiliki ciri-ciri tertentu yang dapat diuraikan sebagai berikut :
·         Mata pencaharian          : nonagraris, dan heterogen;
·         Ruang kerja                   : tertutup;
·         Musim/cuaca/iklim         : tidak begitu penting;
·         Keahlian/keterampilan   : spesialis & mengelompok;rumah dengan tempat kerja;           
·         Kepadatan penduduk    : tinggi;
·         Kepadatan rumah          : tinggi;
·         Kontak social                 : frekuensi tinggi;
·         Stratifikasi sosial           : kompleks;
·         Kontrol sosial                : adat/tradisi tidak berpengaruh besar;
·         Sifat masyarakat            : patembayan/gasselschaft;
·         Mobilitas penduduk      : tinggi;
·         System social                 : tidal stabil.
f)    Menurut Louis Wirth, yaitu kota adalah permukiman yang relative besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya;
g)   Menurut UU No. 22/ 1999 tentang otonomi daerah, yaitu kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social dan kegiatan ekonomi;
h)   Menurut peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980, yaitu kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kota madya dan kota administratif. Kota juga berarti suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai cirri nonagraris, misalnya ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.

2.2    Fungsi Kota
Fungsi kota menurut NUDS :
a.       Hinterland Service
Memberikan pelayanan terhadap wilayah belakangnya berupa pedesaan, fungsi ini terutama berkaitan dengan ekonomi yang ditujukan dengan adanya kegiatan pemasaran produksi, distribusi barang-barang kebutuhan, pelayanan sosial dan jasa.
b. Interrigional Communication
Terciptanya hubungan antar wilayah seperti kota yang memegang peranan khusus dalam mengumpulkan barang-barang produksi yang kemudian disalurkan ke wilayah lain atau ekspor seperti kota mempunyai fasilitas pelabuhan.
c. Good Processing
Merupakan kedudukan pabrik-pabrik yang mengolah bahan mentah untuk menjadi barang jadi. Hampir semua kota mempunyai kegiatan industri, namun fungsi ini cenderung berkonsentrasi di kota atau dekat kota yang lebih besar.

d. Residential Sub Centre
Merupakan sub-sub permukiman yaitu sebagai tempat tinggal bagi penduduk yang terkait dengan kegiatan di kota-kota utama yang besar.

Ada beberapa fungsi kota lainnya yaitu :
·         Sebagai pusat produksi (production centre)
·         Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce)
·         Sebagai pusata pemerintahan (political capital)
·         Sebagai pusat kebudayaan (culture centre)
·         Sebagai pusat kesehatan atau rekreasi (health and recreation centre).

2.3    Elemen Kota
Dalam desain perkotaan (Shirvani, 1985) terdapat elemen-elemen fisik Urban Design yang bersifat ekspresif dan suportif yang mendukung terbentuknya struktur visual kota serta terciptanya citra lingkungan yang dapat pula ditemukan pada lingkungan di lokasi penelitian, elemen-elemen tersebut adalah :
a. Tata Guna Tanah
Tata guna lahan dua dimensi menentukan ruang tiga dimensi yang terbentuk, tata guna lahan perlu mempertimbangkan dua hal yaitu pertimbangan umum dan pertimbangan pejalan kaki (street level) yang akan menciptakan ruang yang manusiawi.Peruntukan lahan suatu tempat secara langsung disesuaikan dengan masalah-masalah yang terkait, bagaimana seharusnya daerah zona dikembangkan, Shirvany mengatakan bahwa zoning ordinace merupakan suatu mekanisme pengendalian yang praktis dan bermanfaat dalam urban design, penekanan utama terletak pada masalah tiga dimensi yaitu hubungan keserasin antar bangunan dan kualitas lingkungan. Jika kita melihat dilokasi penelitian bisa dilihat dari zona mitigasi tiap-tiap wilayah kaitanya dalam menyiapkan daerah yang masuk dalam wilayah bencana alam siap menghadapinya dan juga membentuk kualitas hidup lingkungan dan bersifat kawasan yang manusiawi.
b. Bentuk Dan Massa Bangunan
Menyangkut aspek-aspek bentuk fisik karena setting, spesifik yang meliputi ketinggian, besaran, floor area ratio, koefisien dasar bangunan, pemunduran (setback) dari garis jalan, style bangunan, skala proporsi, bahan, tekstur dan warna agar menghasilkan bangunan yang berhubungan secara harmonis dengan bangunan-bangunan lain disekitarnya.
Prinsip-prinsip dan teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan massa bangunan meliputi :
·         Scale, berkaitan dengan sudut pandang manusia, sirkulasi dan dimensi bangunan sekitar.
·         Urban Space, sirkulasi ruang yang disebabkan bentuk kota, batas dan tipe-tipe ruang.
·         Urban Mass, meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat tersusun untuk membentuk urban space dan pola aktifitas dalam skala besar dan kecil.
c. Sirkulasi Dan Parkir Elemen
Sirkulasi adalah satu aspek yang kuat dalam membentuk struktur lingkungan perkotaan, tiga prinsip utama pengaturan teknik sirkulasi adalah :
·         Jalan harus menjadi elemen ruang terbuka yang memiliki dampak visual yang positif.
·         Jalan harus dapat memberikan orientasi kepada pengemudi dan membuat lingkungan menjadi jelas terbaca.
·         Sektor publik harus terpadu dan saling bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
d. Ruang Terbuka
Ian C. Laurit mengelompokkan ruang terbuka sebagai berikut :
·         Ruang terbuka sebagai sumber produksi. Ruang terbuka sebagai perlindungan terhadap kekayaan alam dan manusia (cagar alam, daerah budaya dan sejarah).
·         Ruang terbuka untuk kesehatan, kesejahteraan dan kenyamanan.

Ruang terbuka memiliki fungsi :
·         Menyediakan cahaya dan sirkulasi udara dalam bangunan terutama di pusat kota.
·         Menghadirkan kesan perspektif dan visa pada pemandangan kota (urban scane) terutama dikawasan pusat kota yang padat.
·         Menyediakan arena rekreasi dengan bentuk aktifitas khusus.
·         Melindungi fungsi ekologi kawasan.
·         Memberikan bentuk solid foid pada kawasan.
·         Sebagai area cadangan untuk penggunaan dimasa depan (cadangan area pengembangan).
Aspek pengendalian ruang terbuka pusat kota sebagai aspek fisik, visual ruang, lingkage dan kepemilikan dipengaruhi beberapa faktor :
·         Elemen pembentuk ruang, bagaimana ruang terbuka kota yang akan dikenakan (konteks tempat) tersebut didefinisikan (shape, jalan, plaza, pedestrian ways, elemen vertikal).
·         Faktor tempat, bagaimana keterkaitan dengan sistem lingkage yang ada.
·         Aktifitas utama.
·         Faktor comfortabilitas, bagaimana keterkaitan dengan kuantitas (besaran ruang, jarak pencapaian) dan kualitas (estetika visual) ruang.
·         Faktor keterkaitan antara private domain dan public domain.
e. Jalur Pejalan Kaki
Sistem pejalan kaki yang baik adalah :
·         Mengurangi ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota.
·         Meningkatkan kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia.
·         Lebih mengekspresikan aktifitas PKL mampu menyajikan kualitas udara.
f. Activity Support
Muncul oleh adanya keterkaitan antara fasilitas ruang-ruang umum kota dengan seluruh kegiatan yang menyangkut penggunaan ruang kota yang menunjang akan keberadaan ruang-ruang umum kota. Kegiatan-kegiatan dan ruang-ruang umum bersifat saling mengisi dan melengkapi.
Pada dasarnya activity support adalah :
·         Aktifitas yang mengarahkan pada kepentingan pergerakan (importment of movement).
·         Kehidupan kota dan kegembiraan (excitentent).
·         Keberadaan aktifitas pendukung tidak lepas dari tumbuhnya fungsi-fungsi kegiatan publik yang mendominasi penggunaan ruang-ruang umum kota, semakin dekat dengan pusat kota makin tinggi intensitas dan keberagamannya.
Bentuk actifity support adalah kegiatan penunjang yang menghubungkan dua atau lebih pusat kegiatan umum yang ada di kota, mislnya open space (taman kota, taman rekreasi, plaza, taman budaya, kawasan PKL, pedestrian ways dan sebagainya) dan juga bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
g. Simbol Dan Tanda
Ukuran dan kualitas dari papan reklame diatur untuk :
·         Menciptakan kesesuaian.
·         Mengurangi dampak negatif visual.
·         Dalam waktu bersamaan menghilangkan kebingungan serta persaingan dengan tanda lalu lintas atau tanda umum yang penting.
·         Tanda yang didesain dengan baik menyumbangkan karakter pada fasade bangunan dan menghidupkan street space dan memberikan informasi bisnis.
h. Preservasi
Dalam urban design, preservasi harus diarahkan pada perlindungan permukiman yang ada dan urban place, sama seperti tempat atau bangunan sejarah, hal ini berarti pula mempertahankan kegiatan yang berlangsung di tempat itu.

2.4    Standar Kebutuhan Sarana Kota
a.       Fasilitas perumahan
Perumahan sebagai salah satu komponen pembentuk kota dengan batas wilayah/kawasan tertentu membentuk struktur tata ruang kota. Struktur ruang permukiman perkotaan terdiri dari beberapa kawasan dengan jumlah penduduk dan luasan tertentu membentuk satuan lingkungan permukiman kota yang mempunyai satu pusat pelayanan kota.
Undang – undang NO. 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman, memuat beberapa pengertian mengenai perumahan dan permukiman (pasal 1), yaitu :
·         Rumah adalah tempat tinggal atau hunian yang digunakan manusia untuk berlindung dari gangguan iklim dan makhluk hidup lainnya, tempat awal pengembangan penghidupan keluarga, dalam lingkungan yang sehat, aman dan teratur.
·         Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian untuk mengembangkan kehidupan dan penghidupan keluarga, tempat menyelenggarakan kegiatan bermasyarakat dalam lingkup terbatas. Penaataan ruang dan kelengkapan prasarana dan sarana lingkup harus dilakukan dengan maksud agar lingkungan tersebut akan merupakan lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur serta dapat berfungsi sebagaimana diharapkan.
·         Permukiman adalah kawasan yang didominasi oleh lingkungan yang dilengkapi dengan prasarana, sarana lingkungan, dan tempat kerja yang memberikan pelayanan dan kesempatan kerja terbatas untuk mendukung kehidupan dan penghidupan sehingga fungsinya dapat berupa permukiman perkotaan maupun permukiman perdesaan.
·         Satuan Lingkungan Permukiman merupakan kawasan perumahan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk tertent, yang dilengkapi dengan system prasarana dan sarana lingkungan dengan penataan ruang yang terencana dan teratur sehingga memungkingkan pelayanannya dan pengelolaan yang optimal.
Dengan pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam perencanaan tata ruang kota, permukiman diartikan sebagai kesatuan komponen kota yang saling mendukung membentuk suatu permukiman perkotaan dan kawasan perkotaan dengan segala jenis sarana dan prasarana pendukung ekosistem kota. Untuk itu dalam pengembangan system permukiman perkotaan haruslah diciptakan beberapa kawasan perumahan sebagai salah satuan lingkungan permukiman dengan sebaran yang merata agar tingkat pertumbuhan antar wilayah dapat seimbang dan tetap memperhatikan kondisi social ekonomi penduduk sebagai penghuninya kelak.
b.      Fasilitas Pendidikan
Pendidikan formal mempunyai beberapa tingkatan/jenjang yaitu taman kanak – kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Menengah Umum (SMU). Rencana kebutuhan fasilitas pendidikan maupun fasilitas sosial ekonomi lainnya didasarkan pada standar perencanaan kebutuhan sarana kota (PU. Cipta Karya), dengan standar luasan yang berpedoman pada tingkat kepadatan pada tingkat kepadatan penduduk. Dan lebih mendasar lagi adalah bagaimana memadukan antara “supply and demand” dengan standar yang digunakan.
·         Taman Kanak – kanak (TK), penduduk mendukung fasilitas ini minimal 1.000 orang dengan luas lahan 2.400 M2. lokasinya sebaiknya berada di tengah – tengah kelompok keluarga, jumlah murid dengan standar 3 ruang kelas terdiri dari 30 – 40 murid di setiap satu ruang kelas.
·         Sekolah Dasar (SD), kebutuhan satu unit SD, minimal penduduk pendukungnya 1.600 jiwa dengan luas lahan 7.200 M2. Lokasi jenis fasilitas ini sebaiknya berada di tengah kelompok keluarga (permukiman) dengan radius pencapaian dari daerahyang dilayani maksimum 100 meter.
·         Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), jumlah penduduk pendukungnya minimal 4.800 jiwa untuk sebuah SLTP, sedangkan luas lahannya adalah 5.400 M2. penempatan lokasi fasilitas ini sebaiknya dikelompokkan dengan taman dan lapangan olahraga. Standar jumlah murid adalah 40 murid/kelas.
·         Sekolah Menengah Umum (SMU). Penduduk pendukungnya minimal 4.800 orang untuk sebuah SMU. Luas lahan SMU ini adalah 5.400 M2. Standar 30 murid/ruang kelas dengan 14 kelas (pagi/sore) untuk sebuah SMU.
c.       Fasilitas Kesehatan
Tingkat kesehatan penduduk merupakan salah satu elemen penting yang dapat menentukan kualitas sumberdaya manusia. Fungsi utama sarana ini memberikan pelayanan medis kepada penduduk. Oleh karena itu penyediaan fasilitas kesehatan di kawasan perencanaan ini perlu mendapat prioritas. Dikaitkan dengan standar perencanaan lingkungan permukiman kota, maka kualitas kesehatan yang harus disediakan untuk melayani penduduk tersebut adalah puskesmas, balai pengobatan, tempat praktek dokter dan apotik serta fasilitas lain seperti tempat parkir dan taman.
·         Puskesmas pembantu, minimal penduduk pendukungnya adalah 30.000 jiwa dengan luas lahan adalah 2.400 M2. Penempatan lokasinya sebaiknya berada di tengah lingkungan keluarga (permukiman) dengan radius pencapaian maksimum 1500 M2.
·         BKIA/Rumah Bersalin, penduduk pendukung minimal 10.000 jiwa dengan luas lahan 3.200 M2. Lokasi fasilitas ini berada di tengah – tengah lingkungan keluarga dengan radius pencapaian maksimal 2.000 meter.
·         Apotik, fasilitas kesehatan yang fungsinya untuk melayani penduduk dalam memenuhi kebutuhan obat – obatan adalah apotik. Penduduk pendukung minimal 10.000 jiwa dengan luas lahan 700 M2. hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan fasilitas kesehatan ini adalah pengalokasian fasilitas dengan
mempertimbangkan kondisi lingkungan pemukiman sehingga radius pencapaian merupakan jarak yang tepat bagi kelompok aktivitas kegiatan penduduk.
·         Praktek Dokter, untuk menciptakan optimalisasi pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat di kawasan perencanaan, diperlukan tenaga – tenaga medis yang cukup memadai terutama dokter yang dapat memnerikan pelayanan yang lebih dekat pada masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan tempat praktek dokter yang menyatu dengan perumahan penduduk. Lokasi fasilitas ini disatukan dengan rumah tempat tinggal dan setiap unutnya melayani penduduk 5.000 jiwa.
·         Balai Pengobatan, minimal penduduk pendukungnya adalah 3.000 jiwa dengan luas lahan600 M2. lokasi penempatan sebaiknya berada di tengah – tengah lingkungan keluarga dengan radius pencapaian maksimum 1.500 meter.
d.      Fasilitas Peribadatan
Penghitung kebutuhan fasilitas peribadatan di kawasan perencanaan disesuaikan dengan jumlah penduduk pemeluk agama yang ada. Berdasarkan data jumlah penduduk menurut agama di kawasan perencanaan menunjukkan bahwa sekitar 98,6 % memeluk agama Islam dan selebihnya beragama Kristen dan Hindu (1,4 %). Hal ini berarti penyediaan fasilitas peribadatan bagi pemeluk agama islam lebih diproriotaskan, yang berupa Masjid dan Mushallah.
·         Masjid, penduduk minimal pendukung fasilitas ini adalah 30.000 jiwa, dengan luas 3.500 M2. lokasi penempatan fasilitas berada dalam satu pusat lingkungan kelurahan dan dekat dengan konentrasi penduduk.
·         Mushallah/Langgar, penduduk minimal 2500 jiwa, dengan luas lahan 600 M2. lokasi penempatan fasilitas tergantung kondisi konsentrasi dan distribusi pemeluk agama bersangkutan.
e.       Fasilitas Perekonomian
Perkembangan suatu kota ditentukan oleh tingkat pertumbuhan ekonomi kota yang bersangkutan dan sebaliknya tingkat perkembangan ekonomi itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu diantaranya adalah ketersediaan sarana dan prasarana ekonomi untuk melayani kebutuhan penduduk sebagai pelaku kegiatan ekonomi. Fasilitas perekonomian yang dimaksud disini adalah fasilitas pelayanan kegiatan perbelanjaan
sehari – hari yang mempunyai sifat pelayanan dari berbagai tingkat sesuai dengan skala pelayanan yang direncanakan.
Keberadaan pasar merupakan salah satu tigkat pelayanan regional sangat besar manfaatnya bagi kegiatan perekonomian yang diharapkan dapat berperan sebagai titik pusat kegiatan jasa distribusi barang – barang produksi yang dapat menarik dan mendorong laju pertumbuhan desa- desa pada wilayah pelayanannya.
Dengan kondisi demikian dalam kaitannya dengan kawasan perencanaan pada masa datang, dapat dialokasikan jenis – jenis fasilitas perekonomian berdasarkan kriteria standar menurut pengelompokan jumlah penduduk/distribusi penduduk setiap Bagian Wilayah Kota (BWK).
·         Pertokoan, penduduk pendukung minimal 2.500 jiwa dengan luas lahan 2.400 M2. kriteria lokasi terletak pada jalan utama lingkungan dan mengelompok dengan pusat lingkungan.
·         Warung/Kios, Warung/kios penduduk pendukungnya adalah 2.50 jiwa. Kriteria lokasi di pusat lingkungan yang mudah dicapai dengan radius maksimal 500 meter.
f.       Fasilitas Pemerintah dan Pelayanan Umum
Analisis kebutuhan fasilitas pelayanan umum guna pelayanan kepada msyarakat secara makro, seperti kantor administrasi, kantor pos, telepon umum, balai pertemuan, MCK dan parkir umum. Sesuai dengan fungsi kota dan kebutuhan perkembangan penduduk kota, maka fasilitas yang dibutuhkan :
·         Parkir umum + MCK seluas 200 M2, setiap unit melayani 2.500 jiwa.
·         Balai pertemuan dengan luas lahan 600 M2, setiap unit melayani penduduk sekitar 2.500 jiwa.
·         Kantor Camat dengan luas lahan 2.000 M2.
·         Kantor Lurah dengan luas lahan 1.000 M2.
·         Kantor pos pembantu dengan luas lahan 200 M2.
·         Pos Polisi dengan luas lahan 400 M2.
·         Kantor Koramil dengan luas lahan 400 M2.
g.   Konsep pengembangan infrastruktur kota
Infrastruktur merupakan komponen utama dalam pengembangan suatu perkotaan. Pengembangan komponen ini tergantung pada tingkat pelayanan pendukungnya, seperti jimlah penduduk, tingkat dan skala pelayanan, sumberdaya ala/fisik yang tersedia, sistem jaringan dan distribusi. Sistem infrastruktur yang akan direncanaklan pengembangannya adalah : sistem air bersih, sistem drainase dan pembuangan air limbah, sistem energi lestrik, sistem komunikasi dan sistem persampahan. Kriteria pengembangan tiap komponen infrastruktur tersebut antara lain :
·         Sistem Air Bersih
Air bersih memegang peranan penting sebagai kebutuhan pokok dan utama penghidupan dan kehidupan penduduk di kawasan perencanaan. Beberapa sumber air bersih yang dimanfaatkan oleh penduduk kawasan perencanaan bersumber dari air permukaan (sungai) dan dari mata air pegunungan yang dikelolah oleh PDAM dan masyarakat. Sasaran rencana kebutuhan air bersih dikategorikan berdasarkan jumlah kebutuhan penduduk pendukung dan kebutuhan aktivitas perkotaan. Standarisasi kebutuhan air bersih berdasarkan petunjuk pedoman tersebut di atas termasuk sasaranpenggunaanya, antar lain :
o   Air bersih perumahan
Kebutuhan air bersih untuk perumahan digolongkan untuk kebutuhan perjiwa penghuni (jumlah penduduk). Diasumsikan bahwa tiap satu rumah akan dialami oleh 1 KK dengan 5 jiwa. Tiap 1 jiwa membutuhkan lebih kurang 60 liter/hari.
o   Air bersih fasilitas pendidikan
Kebutuhan air bersih untuk kebutuhan fasilitas pendidikan diketahui setelah dianalisis besaran jumlah dan jenis fasilitas pendidikan yang akan tersedia hingga akhir tahun perencanaan. Standar kebutuhan air bersih untuk fasilitas pendidikan berdasarkan jenjang tingkat pendidikan formal adalah :
Ø  Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan STK adalah 10 liter/orang/hari.
Ø  Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan SD adalah 10 liter/orang/hari.
Ø  Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan SLTP adalah 10 liter/orang/hari.
Ø  Kebutuhan air bersih untuk jenjang pendidikan SMU adalah 10 liter/orang/hari.
o   Air bersih fasilitas kesehatan
Demikian halnya dengan fasilitas lainnya, jumlah kebutuhan air bersih untuk fasilitas kesehatan di kawasan perencanaan sangat targantung dari jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang direncanakan. Adapun jenis fasilitas kesehatan yang akan direncanakan pada kawasan perencanaan adalah :
Ø  Kebutuhan air bersih untuk toko obat/apotik adalah 30 liter/unit/hari.
Ø  Kebutuhan air bersih untuk tempat praktek dokter adalah 300 liter/unit/hari.
Ø  Kebutuhan air bersih untuk balai pengobatan/puskesmas pembantu adalah 10.000 liter/unit/hari.
o   Air bersih fasilitas olah raga dan ruang terbuka
Kebutuhan air bersih untuk mendukung kegiatan olah raga dan ruang terbuka di kawasan perencanaan terbagi atas taman tempat bermain dan lapangan olah raga. Masing – masing membutuhkan air bersih sebanyak 1000 liter/Ha/hari.
o   Air bersih fasilitas perekonomian
Perhitungan kebutuhan air bersih untuk fasilitas perekonomian di kawasan perencanaan disesuaikan dengan standar lingkungan permukiman kota. Kebutuhan air bersih untuk sarana perekonomian adalah : (a) pasar 10.000 liter/unit/hari, (b) warung 250 liter/unit/hari, (c) pertokoan membutuhkan air bersih sebanyak 1.000 liter/unit/hari.
o   Air bersih fasilitas pelayanan umum
Kebutuhan air bersih untuk fasilitas pelayanan umum digunakan asumsi – asumsi berdasarkan standar atau pedoman perencanaan lingkungan. Kantor lingkungan, kantor pos pembantu, dan parkir umum ditambah MCK, dengan kebutuhan air bersih 1.000 liter/unit/hari.
o   Air bersih fasilitas peribadatan
Berdasarkan analisa kependudukan di kawasan perencanaan sebagian besar penduduk beragama Islam, sehingga komposisi penduduk pada tahun mendatang tidak jauh berbeda pada keadaan sekarang. Hasil analisis menunjukkan bahwa perkiraan kebutuhan fasilitas peribadatan di kawasan perencanaan yaitu Masjid lingkungan dan mushallah. Kebutuhan sarana air bersih untuk Masjid adalah
3.500 liter/unit/hari, dan Mushallah membutuhkan air bersih sebanyak 2.000 liter/unit/hari.
·         Sistem energy listrik
Kebutuhan sistem energi listrik dimaksudkan adalah kebutuhan sistem yang meliputi jaringan dan distribusinya. Pelayanan listrik di kawasan perencanaan dibutuhkan peningkatan daya listrik serta jaringan yang relatif mencukupi termasuk penerangan jalan.
Keseluruhan kebutuhan energi listrik di kawasan perencanaan berdasarkan standar perencanaan lingkungan perkotaan kebutuhan listrik adalah :
o   Kebutuhan energi listrik perumahan dan permukiman diasumsikan minimum 450 VA/Watt dan maksimum 990 VA/Watt setiap unitnya.
o   Fasilitas pemerintahan dan pelayanan umum dengan tipe kecil adalah 1.500 VA/Watt, tipe sedang adalah 2.500 VA/Watt dan tipe besar dengan 3.500 VA/Watt.
o   Fasilitas umum kebutuhan energi listriknya adalah 20 %.
o   Penerangan jalan kebutuhan listriknya adalah 10 % dari total kebutuhan keseluruhan.
Sistem distribusi jaringan kabel listrik dengan menggunakan tiang yang terbuat dari pipa beton yang penempatannya pada daerah manfaat jalan dengan jarak satu dengan yang lainnya adalah lebih kurang 50 meter dan sebagai upaya untuk menghindari gangguan jaringan listrik, maka di beberapa tempat akan ditempatkan gardu listrik yang sekaligus berfungsi sebagai pengontrol gangguan listrik yang akan terjadi.

·         Sistem Komunikasi
Salah satu sarana untuk berinteraksi dan berkomunikasi yang saat ini tersedia di kawasan perencanaan adalah berupa saluran telepon dengan sistem “DRS” (digital radio system) dengan skala pelayanan yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan jaringan telepon di kawasan perumahan/perkantoran diupayakan dapat terpenuhi dan tentunya dengan skala prioritas kebutuhan dengan perluasan sistem jaringan yang ada. Standar rasio tingkat layanan kebutuhan telepon baik pribadi maupun umum adalah masing – masing 1 : 14 dan 1 : 250.
·         Sistem Persampahan
Penggolongan jenis sampah dan intensitas penanganannya antar kawasan dalam satu daerah sangat berbeda termasuk jumlah sampah yang dihasilkan. Untuk mengestimasikan jumlah sampah yang akan dihasilkan di masa datang dianggap bahwa jumlahnya tergantung jumlah penduduk kawasan tersebut. Mengingat untuk mengkuantitaskanjumlah sampah yang dihasilkan sangat sulit maka digunakan standar umum yakni 2 liter/orang/hari.
Kuantitas sampah yang dihasilkanakan dikumpulkan ataupun dikelolah dengan menggunakan sarana dan prasarana, berupa penyediaan :
o   Gerobak 1 M2 untuk 200 KK.
o   Tempat pembuangan sementara (TPS) untuk 150 KK
o   Container sampah dengan volume 6 – 8 M2 2.000 KK.
·         Melihat Kawasan Perencanaan
Sebagai wilayah dataran tinggi, maka dalam program pengadaan dan pembangunan drainasenya dapat dilakukan dengan mengikuti jaringan jalan yang direncanakan. Adapun sistem pengalirannya akan lebih mudah karena kondisi kemiringan yang memungkingkan. Disampig itu, keberadaan aliran sungai di kawasan tersebut dapat difungsikan sebagai jalan pengumpul.
·         Sistem Transportasi
Pengembangan sistem transportasi di kawasan perencanaan merupakan bagian integral terhadap pengembangan sistem transportsi kota secara keseluruhan. Keintegralan sistem ini akan menghasilkan pola dan aksesibiliras pergerakan antar dan inter kawasan semakin baik. Jarak, biay, waktu tempuh dalam suatu pergerakan yang efisien dan efektif adalah suatu tingkat kenyamanan dan keamanan yang diterjemahkan dalam tingkat pelayanan pergerakan (level of service).
Keberadaan sistem transportasi dalam segala aktivitas antar/inter regional merupakan bagian yang mutlak. Level of service (los) pergerakan yang dilakukan orang atau angkutan yang akan ditantukan dan ternilai dari jumlah atau volume pergerakan yang etrjadi dalam suatu ruas jalan tertentu terhadap kapasitas daya tampung dari jalan tersebut. Semakin besar arus pergerakan yany terjadi dalam suatu ruas jalan tertentu dan melebihi dari kapasitas daya tampung jalan tersebut akan
mengakibatkan kemacetan, minimal terjadi tundaan pergerakan. Apabila kondisi ini terjadi akan mengakibatkan terjadinya karugian baik materil maupun waktu tempuh semakin mahal dan lama/jauh bagi pengguna jalan tersebut. Oleh karena itu, dalam perencanaan sistem transportasi kota akan dipertimbangkan beberapa subsistem dari sistem transportasi yang saling terkait membentuk siklus perencanaan sistem transportasi. Sub – sub sistem tersebut terbagi atas : sub sistem kegiatan, sub sistem jaringan, sub sistem pergerakan, sub sistem kelembagaan, sub sistem lingkungan (lokal, kota, regional, nasional, internasional).
Kebutuhan umum perencanaan transportasi adalah untuk mengestimasikan jumlah dan lokasi kebutuhan akan transportasi (jumlah perjalanan, baik untuk angkutan umum maupun pribadi), termasuk pola tindakan yang akan diambil (rekayasa atau manajemen transportasi) untuk masa datang (umur rencana) untuk kepentingan kebijaksanaan investasi perencanaan transportasi. Kajian ini disebut sistem “supply vs demand”.
Hubungan dasar antara tataguna lahan, transportasi dan lalulintas disatukan dalam beberapa urutan konsep, yang biasanya dilakukan secara berturut – turut sebagai berikut :
o   Aksesibilitas, suatu ukuran atau kesempatan untuk melakukan suatu perjalanan. Konsep ini lebih bersifat abstrak dan dapat digunakan mengalokasikan problem yang terdapat dalam sistem transportasi dan mengevaluasi solusi – solusi alternative. Dapat juga dikatakan aksesibilitas adalah suatu ukuran kenyamanan bagaimana lokasi guna lahan berinteraksi satu dengan yang lain dan bagaimana mudah dan susahnya lokasi tersebut dicapai melalui sistem transportasi. (Black, 1981). Model yanh digunakan adalah moel hansen, black dan conroy, 1972.
o   Bankitan lalulintas (trip generation); suatu ukuran bagaimana tri terjadi dalam suatu guna lahan (zona). Model analisis yang digunakan adalah IHCM 1990, 1995 dan 1998 serta standar/kritria baku transportasi.
o    Distribusi pergerakan (trip distribution); bagaimana perjalan tersebut terdistribusi ke berbagai zona tarikan dan bangkitan di dalam zona – zona. Pengaruh kuat dalam konsep ini, lokasi dan intensitas land use dan spasial separtation. Model
analisis yang digunakan dengan pendkatan rute dan pilihan pergerakan berdasarkan zona asal dan tujuan (Tij = graviti model)
o   Pemilihan moda transportasi (model choice or model split); menentukan faktor – faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk suatu tujuan tertentu.
o   Pemilihan rute (route choice or trip assgnment); menentukan faktor – faktor yang mempengaruhi pemilihan rute antara zona asal dan tujuan.
o   Hubungan antara waktu, kapasitas dan arus lalulintas, waktu perjalanan dipengaruhi 0leh kapasitas rute yang ada dan jumlah lalulintas yang menggunakannya.
Pengembangan jaringan transportasi yang terdiri dari jaringan jalan dan terminal. Di kawasan perencanaan pengembangan jaringan jalan sesuai dengan fungsinya meliputi jalan kolektor dan jalan lokal. Sedangkan pengembangan prasarana transportasi berupa terminal pembantu direncanakan alokasinya berdekatan dengan pasar induk kota.
Konsep sistem jaringan jalan akan optimal apabila pembagian fungsi dan klasifikasi jalan telah ditentukan.Kejelasan tersebut akan mempermudah pengaturan sirkulasi setiap moda angkutan agar elemen transportasi yang ada dapat saling menunjang mobilitas penduduk dan/atau barang ke arah lebih baik.
Dengan demikian,konsep pengembangan melalui penentuan klasifikasi jalan dimasa yang akan datang yakni diklasifikasikan berdasarkan fungsi jalan,dan bukan berdasarkan pada besaran ruang jalan.


BAB III

METODE PENELITIAN
3.1  Metode Penelitian
Metodelogi penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah Adapun metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian secara “kualitatif dengan  metode pragmatis”.

        Penelitian kualitatif adalah riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan pembahasan hasil penelitian.

        Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Creswell, 1998:15). Bogdan dan Taylor (Moleong, 2007:3) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.

Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.
Penelitian yang menggunakan penelitian kualitatif bertujuan untuk memahami obyek yang diteliti secara mendalam. Lincoln dan Guba (1982) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif bertujuan untuk membangun ideografik dari body of knowledge, sehingga cenderung dilakukan tidak untuk menemukan hukum-hukum dan tidak untuk membuat generalisasi, melainkan untuk membuat penjelasan mendalam atau ekstrapolasi atas obyek tersebut.
Untuk memenuhi kebutuhan data yang beranekaragam tersebut, penelitian kualitatif menggunakan berbagai metoda pengumpulan data, seperti wawancara individual, wawancara kelompok, penaelitian dokumen dan arsip, serta penelitian lapangan. Antara metoda satu dengan yang lainnya tidak saling terpisah, tetapi saling berkaitan dan saling mendukung untuk menghasilkan data yang sesuai dengan kebutuhan. Data yang diperoleh dari suatu metoda disalingsilangkan dengan data yang diperoleh melalui metoda yang lain, sehingga menghasilkan data yang dapat dipercaya (valid) dan sesuai dengan kenyataan (reliabel).
Pragmatisme adalah aliran pemikiran yang memandang bahwa benar tidaknya suatu ucapan, atau teori, semata-mata bergantung kepada berguna atau tidaknya ucapan, tersebut, atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam kehidupannya.  Ide ini merupakan budaya dan tradisi berpikir Amerika khususnya dan Barat pada umumnya, yang lahir sebagai  sebuah upaya intelektual untuk menjawab problem-problem yang terjadi pada awal abad ini. 
Pendekatan pragmatis (pragmatic approach) membangun teori berdasarkan kepada konsep penggunaan atau kegunaannya. Sebagian besar praktek dan prinsip yang ada sekarang dihasilkan dari pendekatan pragmatis (pragmatic approach), solusi diadopsi sebagai prinsip akuntansi berterima umum (Generally Accepted Accounting Principles) bukan sebagai metode untuk pemecahan masalah, seharusnya hasil dari pendekatan pragmatis harus dilihat sebagai pemecahan masalah sementara saja (tentative solution).

3.2  Prosedur Penelitian
Penelitian ini berlangsung di wilayah Kecamatan Blang Mangat selama beberapa hari. Informasi yang di dapat pada saat melakukan penelitian adalah berupa peninjauan langsung ke lokasi penelitian dalam bentuk survei lokasi, pengambilan data Kantor camat Kecamatan Blang Mangat, pencarian data di internet dan perpustakaan.


3.3. Alat Penelitian
Adanya alat-alat yang sangat di perlukan dalam melakukan penelitian sangat mendukung mekanisme dalam penelitian yang kita teliti. Adapun Alat yang digunakan untuk pengumpulan data lapangan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Peta lokasi  : yaitu suatu gambar yang dapat kita ketahui letak suatu kawasan yang hendak di teliti. Jadi, dengan menggunakan peta kita dapat mengetahui dimana letak kawasan yang hendak kita teliti.Kuesioner atau daftar pertanyaan, dibuat terstruktur dan harus dijawab oleh responden.

2.      Referensi : yaitu teori-teori yang berhubungan dengan penelitian yang kita lakukan, referensi tersebut bisa kita dapatkan dari berbagai cara, bisa dari buku, internet, dll

3.      Kamera : yaitu suatu alat yang digunakan untuk memotret suatu objek. Dalam melakukan penelitian harus adanya bukti gambar lapangan yang hendak di teliti, jadi dengan menggunakan kamera kita dapat memotret objek apa saja yang berhubungan dengan penelitian yang hendak kita teliti.

4.      Pengukur : yaitu suatu alat yang digunakan untuk mengukur jalan, pejalan kaki, drainase, dll. Dalam melakukan penelitian harus adanya bukti ukuran di lokasi peninjauan yang hendak di teliti, jadi dengan adanya ukuran/dimensi  kita dapat menganalisis apakah di objek penelitian sudah berbentuk standar dengan ketentuan teoritis atau belum.

3.4   Pengumpulan Data dan Observasi Lapangan
3.4.1. Sumber Data dan Metode Pengumpulan Data
Berdasarkan sumbernya, data dibagi menjadi:
a.       Data Primer: Data yang diusahakan/didapat oleh peneliti
b.      Data Sekunder: Data yang didapat dari orang/instansi lain

Pengumpulan data primer membutuhkan perancangan alat dan metode pengumpulan data Metode pengumpulan data penelitian:
a.       Observasi
b.      Wawancara
c.       Kuesioner (Daftar Pertanyaan)
d.      Pengukuran Fisik
e.       Percobaan Laboratorium

Semua metode mensyaratkan pencatatan yang detail, lengkap, teliti dan jelas. Untuk mencapai kelengkapan, ketelitian dan kejelasan data, pencatatan data harus dilengkapi dengan:
a.          Nama pengumpul data
b.         Tanggal dan waktu pengumpulan data
c.         Lokasi pengumpulan data
d.        Keterangan-keterangan tambahan data/istilah/responden. Responden: orang yang menjadi sumber data

Semua butir (item) yang ditanyakan dalam semua metode pengumpulan data haruslah sejalan dengan rumusan masalah dan/atau hipotesis penelitian. Karenanya diperlukan proses Dekomposisi variabel penelitian menjadi sub-variabel, dimensi dan butir penelitian merupakan pekerjaan yang harus dilakukan dengan hati-hati. Proses dekomposisi ini juga memudahkan proses pengukuran dan pengumpulan data. Proses dekomposisi ini dikenal sebagai proses operasionalisasi variabel penelitian Variabel.

3.4.2.  Observasi, Wawancara, Pengukuran Fisik dan Pencarian Data
Cara peneliti dalam mengumpulkan data pada saat peninjauan ke lapangan (obyek yang diamati) menggunakan dua cara yakni observasi dan wawancara.
a.       Observasi Lapangan
Observasi atau pengamatan pada kelayakan kantin UNIMAL di Reuleut mencakup Kenyamanan kantin yang belum memadai, Sirkulasi pada kantin yang belul mengikuti standar, Parkir di area kantin kurang memadai, Tidak adanya sarana penunjang pada kantin.
b.      Wawancara
Wawancara pada pemakai kantin berupa  pedagang dan pembeli bersifat terbuka dan dilakukan secara berulang – ulang untuk mendapatkan informasi yang tepat dan obyektif. (Narasumber akan memberikan jawaban yang sama apabila ditanyakan secara berulang meskipun dengan gaya bahasa yang berbeda).
c.       Pencarian Data/Informasi
Pencarian data/informasi yang di dapat pada saat melakukan penelitian adalah berupa peninjauan langsung ke lokasi penelitian dalam bentuk survei lokasi, pengambilan data Kantor camat Kecamatan Blang Mangat, pencarian data di internet dan perpustakaan.

BAB IV
GAMBARAN UMUM WILAYAH PENELITIAN

4.1              Administrasi dan Fisik Wilayah
Kecamatan Blang Mangat adalah sebuah daerah yang terletak di Kota Lhokseumawe, Aceh. Ibukota Kecamatan Blang Mangat ialah Punteut.
Kecamatan Blang Mangat memiliki batas-batas Administratif sebagai berikut :
-          Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Muara Dua
-          Sebelah Selatan berbatasan dengan  Kecamatan Kuta Makmur (Kabupaten Aceh Utara)
-          Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Muara Satu
-          Sebelah Timur Berbatasan dengan Kecamatan Syamtalira Bayu (Kabupaten Aceh Utara)

Kecamatan Blang Mangat terdiri dari 23 desa/Kelurahan, yaitu Sebagai berikut :
a.       Mukin Meuraksa yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
1.      Kuala
2.      Blang Cut
3.      Mesjid Meuraksa
4.      Jambo Timu
5.      Tunong
6.      Blang Teueu
7.      Teungoh
b.      Mukim Punteut yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
1.      Baloy
2.      Blang Peunteut
3.      Kumbang Peunteut
4.      Mesjid Peunteut
5.      Ulee Blang Mane
6.      Keude Peunteut
7.      Mane Kareung
8.      Keude Peunteut
9.      Asan Kareung

c.       Mukim Mangat Makmu yang terdiri dari kelurahan/gampong sebagai berikut :
1.      Rayeuk Kareung
2.      Alue Lim
3.      Blang Buloh
4.      Blang Weu Panjau
5.      Jeuleukat
6.      Blang Weu Baroh
7.      Seneubok
Selain itu luas wilayah Kecamatan Blang Mangat ialah 5.612 Ha ( 56,12 Km2 ) dengan angka 31 % dari 100 % luas wilayah Kota Lhokseumawe.
Kondisi ketinggian lahan menunjukkan bahwa Kecamatan Blang Mangat berada pada ketinggian 5-100 m dpl dengan kondisi yang relative berbukit-bukit sedangkan kemiringannya berkisar antara 8-15 % tetapi walaupun begitu, kondisi kemiringan ini masih memungkinkan untuk pengembangan kegiatan perkotaan.
Daerah aliran sungai yang ada di Kecamatan Blang Mangat ialah Krueng Pase. Selain itu penggunaan lahan di Kecamatan Blang Mangat di domonasi oleh alang-alang dan belukar, ladang, sawah, serta perkebunan kelapa sawit yang menjadi pusatnya.
Jumlah dan kepadatan penduduk Kecamatan Blang Mangat  ialah 9.426 jiwa laki-laki dan 9.443 jiwa Perempuan dengan total 18.869 jiwa atau 11,85 % dari  jumlah penduduk Kota Lhokseumawe. Selain itu kepadatan penduduk terkecil berada di Kecamatan Blang Mangat dengan jumlah 337 jiwa/km2. Kondisi ini dikarenakan wilayah dikecamatan ini dimanfaatkan untuk lahan pertanian dan masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan untuk permukiman.

4.2              Objek Wisata
Objek Wisata di Kecamatan Blang Mangat terdiri atas dua yaitu :
a.       Wisata Budaya, terdiri dari :
o   Tugu Lokasi Syahid Tgk. Abdul Jalil Cot Plieng, di Gampong Buloh,
o   Mon Tujuh, di Gampong Buket Rata,
o   Makam Prajurit Tgk. Abdul Jalil Cot Plieng, di Gampong Buloh, dan
o   Makam Mualim Taufiq Shaleh, di Gampong Blang Weu Baroh,
b.      Wisata Buatan yaitu : Taman Mangat Ceria

4.3              Elemen
             Elemen yang ada di Kecamatan Blang Mangat saat ini sebagai Berikut :
-          Jalan arteri, (pusat jalan raya)
-          Jalan Kolektor,(kuning)
-           Jalan lokal, ( hitam kecil)
-          Jalan khusus (jln line warna biru)
-          Terminal barang,
-          Sungai
-          Stasiun sedang
-          Jalur kereta api
-          Danau yang berada di Kecamatan Blang Mangat, yaitu jeulikat, seunebok, dan mane kareung.
-          Daerah irigasi di kacamatan Blang Mangat adalah DI Alue Lim.
-          Tempat sarana terpadu ragional dengan skala pelayanan yang diletakkan di Alu Liem dengan sistem pengolahan Sanitari Lanfild.
-          Bak sampah yang diletakkan dilokasi umum.
-          Alat pengangkut sampah seperti dumtruk, motor gerobak, dll
-          Drainase
-          Sumur resapan
-          Sirkulasi pejalan kaki
-          Vegetasi atau jalur hijau
-          Lampu penerang
-          Tempat duduk,
-           Pagar pengaman
-          Marka, perambunan dan papan informasi
-          Halte telpon umun


BAB V
ANALISIS ELEMEN KOTA

Tunggu sesi selanjutnya....

BAB VI   
KESIMPULAN DAN SARAN

Tunggu sesi selanjutnya....


















0 komentar:

Post a Comment