DEFINISI KOTA DAN DESA
1.
Definisi
Kota
1.1 Pengertian Kota
Secara
umum kota adalah tempat bermukimnya warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan
dalam bidang ekonomi, pemerintah dan lain-lain. Dengan kata lain, Kota
adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari
peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan
pedesaan, karena masyarakat kota merupakan suatu kelompok teritorial di mana
penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga
merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah
tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi.
Dari segi perancangan, Kota
merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan
rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas
untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Archdesg-G
1.2 Pengertian Kota Berdasarkan
istilah
Kota berasal dari kata urban yang
mengandung pengertian kekotaan dan perkotaan. Kekotaan menyangkut sifat-sifat
yang melekat pada kota dalam artian fisikal, sosial, ekonomi, budaya. Perkotaan
mengacu pada areal yang memiliki suasana penghidupan dan kehidupan modern dan
menjadi wewenang pemerintah kota.
1.3 Pengertian Kota Menurut UU
No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah
Kawasan
perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan
susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan
sosial dan kegiatan ekonomi.
1.4 Pengertian Kota Menurut
Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah
suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan
kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan
yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan
yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
1.5 Pengertian
Kota Menurut Para Ahli
1.5.1
Pengertian Kota Menurut Amos
Rappoport
Pengertian
kota menurut Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu definisi klasik
dan definisi moderen.
a.
Definisi klasik
Kota adalah Suatu permukiman yang relatif besar, padat dan
permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi
sosial.
b.
Definisi Moderen
Kota adalah Suatu Permukiman
dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang menciptakan ruang-ruang efektif melalui
pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
1.5.2
Pengertian Kota Menurut
Bintarto
Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu
sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi
dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis
atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh
unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang
cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis
dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
1.5.3
Pengertian Kota Menurut
Arnold Tonybee
Sebuah kota
tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang
khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
1.5.4
Pengertian Kota Menurut Max
Weber
Kota adalah
suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan
ekonominya di pasar lokal.
1.5.5
Pengertian Kota Menurut Louis
Wirth
Kota adalah
pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang
heterogen kedudukan sosialnya.
Dari beberapa pengertian kota menurut para ahli
tersebut, terdapat adanya kesamaan pernyataan tentang bagaimana suatu daerah
tersebut dikatakan sebuah kota. Kesamaan tersebut dapat dilihat bahwa dari
pembahasan pengertian kota mencakup adanya suatu bentuk kehidupan manusia yang
beragam dan berada pada suatu wilayah tertentu. Penjelasan-penjelasan yang
telah diuraikan oleh beberapa ahli tersebut secara garis besarnya semuanya
hampir sama, tetapi ada yang lebih dibahas secara umum atau khusus.
Dapat disimpulkan menurut pengertian para ahli dan
ditambah dengan kenyataan yang tampak pada saat ini dalam sudut pandang
geografi, kota merupakan suatu
daerah yang memiliki wilayah batas administrasi dan bentang lahan luas,
penduduk relatif banyak, adanya heterogenitas penduduk, sektor agraris sedikit
atau bahkan tidak ada, dan adanya suatu sistem pemerintahan.
1.6 Peranan
Kota
Kota yang telah berkemang maju
mempunyai peranan yang lebih luas antara lain sebagai berikut :
1.
Sebagai
pusat pemukiman penduduk
2.
Sebagai
pusat kegiatan ekonomi
3.
Sebagai
pusat kegiatan social budaya
4.
Pusat
kegiatan politk dan administrasi pemerintah serta tempat kedudukan pemimpin
pemerintahan.
1.7 Ciri-Ciri
Kota
1.7.1
Ciri-Ciri Fisik Kota
1. Tersedianya tempat-tempat untuk
pasar dan pertokoan
2. Tersedianya tempat-tempat untuk
parkir
3. Terdapatnya sarana rekreasi dan
sarana olahraga
4. Penataan perumahan dan ruang luar
melalui hasil perencanaan
5. Penentuan wilayah teratur
6. Pembangunan secara vertikal keatas
7. Bangunan padat
8. Penduduk padat
9. Penentuan wilayah teratur
1.7.2
Ciri Kehidupan Kota
1. Adanya pelapisanosial ekonomi
misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
2. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi
sosial diantara warganya.
3. Adanya penilaian yang berbeda-beda
terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan
kondisi kehidupan.
4. Warga kota umumnya sangat menghargai
waktu.
5. Cara berpikir dan bertindak warga
kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
6. Masyarakat kota lebih mudah
menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan
terhadap pengaruh luar.
7. Pada umumnya masyarakat kota lebih
bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai
tidak terasa lagi.
2.
Definisi
Urban
2.1 Pengertian Urban
Urban adalah suatu perkembangan kota yang
melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu sendiri.
Sedangkan planning adalah bagaimana cara kita untuk merencanakan kota tersebut
agar dapat menjadi kota yang baik dan kota yang ideal dengan membuat
peraturan-peraturan dan cara-cara bagaimana agar mewujudkan seluruh rencana
yang telah dibuat.
Kawasan perkotaan (urban) adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan
dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kawasan perkotaan yang besar dengan jumlah
penduduk diatas satu juta orang dan berdekatan dengan kota satelit disebut sebagai metropolitan. Archdesg-G
2.2 Pengelompokan Urban
Kawasan Perkotaan dibedakan atas:
1.
Kawasan
Perkotaan yang berstatus administratif Daerah Kota;
2.
Kawasan
Perkotaan yang merupakan bagian dari Daerah Kabupaten;
3.
Kawasan
Perkotaan Baru yang merupakan hasil pembangunan yang mengubah Kawasan Perdesaan menjadi
Kawasan Perkotaan;
4.
Kawasan
Perkotaan yang mempunyai bagian dari dua atau lebih daerah yang berbatasan
sebagai satu kesatuan sosial, ekonomi dan fisik perkotaan.
2.3 Pengertian
Urban Planning
Beberapa pengertian urban planning sebagai
berikut:
a. Urban Planning adalah mempelajari Proses
perencanaan dalam pembentukan, penataan dan pembangunan suatu kota
b. Urban Planning Merupakan kegiatan
meng-alokasi-kan penggunaan tanah dan pendirian bangunan serta jaringan jalan
dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara kenyamanan, keindahan dan
biaya. (Hobbs and Doling, 1991)
c. Urban Planning Merupakan rumusan kebijaksanaan
pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang di atas dan di bawahnya serta
pedoman pengarahan dan pengendalian bagi pelaksanaan pembangunan kota untuk
mencapai tujuan tertentu.
d. Perkotaan, kota, dan perencanaan kota
mengintegrasikan land use
planning dan transportation planning untuk memperbaiki lingkungan yang dibangun, ekonomi dan sosial
masyarakat. Regional planning
berhubungan dengan lingkungan yang lebih besar, pada tingkat kurang rinci.
Perencanaan kota dapat mencakup pembaruan perkotaan, dengan mengadaptasi metode
perencanaan kota ke kota yang ada menderita kerusakan dan kurangnya investasi
e. Adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari
perkembangan dan fungsi suatu kota, termasuk lingkungan, zoning, dan
infrastruktur
3.
Definisi
Desa
3.1 Pengertian Desa
Berdasarkan istilah di Indonesia
desa memiliki definisi yang berbeda-beda menurut daerahnya masing-masing yaitu
Aceh (Gampong), Minangkabau (nagari), Batak (Huta) Minahasa (Wanua), Bali
(Banjar), Lampung (Dusun/Wanua), Jawa (Desa) Sunda (Kampung). Sedangkan
pengertian secara administrative, desa adalah kesatuan administrative yang
disebut kelurahan.
3.2 Pengertian Menurut
Beberapa Ahli
a.
Bintarto
Desa adalah perwujudan atau kesatuan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang
terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara
timbal-balik dengan daerah lain.
b.
Sutardjo Kartohadikusumo
Desa adalah kesatuan hukum yang
didalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan
pemerintahan sendiri.
c.
Paul
Landis
Desa merupakan wilayah yang
berpenduduk kurang dari 2500 jiwa dengan cirri-ciri pergaulan hidup yang saling
mengenal, mempunyai pertalian perasaan, cara penghidupannya agraris terpengaruh
alam dan iklim dan memiliki pekerjaan sambilan non agraris.
d.
UU
No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas
satu atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi
yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
e.
UU No 5 Pasal 1 Tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang
ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai saatu kesatuan masyarakat hukum yang
mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah camat dalam ikatan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f.
UU
No 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan menguruskepentingan msyarakat
setempat berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam
sistim pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.
3.3 Ciri-Ciri Desa
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut :
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan.
3. Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang
paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam,
kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap
warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana is hidup
dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi
masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama¬sama
sebagai anggota masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai
hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagian bersama di
dalam masyarakat.
3.4 Ciri-Ciri Masyarakat Desa
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat
pedesaan antara lain sebagai berikut :
1. Di dalam masyarakat pedesaan di antara
warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan
dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya;
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan
dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup
dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan
sambilan (part time) yang biasanya sebagai pengisi waktu luang.
4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal
mata pencarian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan pokok yang hampir
sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan
mereka. Seperti pada waktu mendirikan rumah, upacara pesta perkawinan,
memperbaiki jalan desa, membuat saluran air dan sebagainya, dalam hal-hal
tersebut mereka akan selalu bekerjasama.
Bentuk-bentuk kerjasama dalam masyarakat
sering diistilahkan dengan gotong royong dan tolong-menolong. Pekerjaan gotong-royong pada waktu sekarang
lebih populer dengan istilah kerja bakti misalnya memperbaiki jalan, saluran
air, menjaga keamanan desa (ronda malam) dan sebagainya.
Sedang mengenai macamnya pekerjaan
gotong-royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
a) Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya diistilahkan
dari bawah).
b) Kerjasama untuk pekerjaan-pekerjaan yang
inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat itu sendiri berasal dari luar
(biasanya berasal dari atas).
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
Kerjasama jenis pertama biasanya, sungguh-sungguh dirasakan kegunaannya bagi mereka, sedang jenis kedua biasanya sering kurang dipahami kegunaannya.
4.
Perbedaan
Desa Dan Kota
Kota dan desa merupakan
tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memiliki perbedaan yang sangat
significant.
Ada
beberapa ciri untuk membedakan antara desa dan kota, yaitu sebagai berikut :
1)
Jumlah dan
kepadatan penduduk;
2)
Lingkungan
hidup;
3)
Mata pencaharian;
4)
Corak kehidupan
sosial;
5)
Stratifikasi
sosial;
6)
Mobilitas
sosial;
7)
pola
interaksi sosial;
8)
solidaritas
sosial; dan
9)
kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Ada beberapa
perbedaan antara kota dan desa diantaranya:
1) Nilai sosial
pada penduduk
nilai sosial
antar penduduk kota dan desa merupakan salah satu hal yang paling terlihat perbedaanya.
Bisa kita lihat jika didesa para penduduk berlomba-lomba untuk bergotong royong
dalam membantu tetangga sekitar dan juga biasanya penduduk desa menghabiskan
waktu senggang mereka untuk melakukan kegiatan bersama tetangga lainnya
sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba memasang pagar yang tinggi agar
terlihat hebat.
2) Tingkat
pendapatan
jelas saja
terlihat jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan dalam hal tingkat
pendapatan. Biasanya penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani
ataupun berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun
berdagang. Hasi dari bertani biasanya digunakan penduduk desa untuk konsumsi
sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota
yang kebutuhan sehari- harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar
swalayan.
3) Kemajuan
teknologi
Kota biasanya lebih
cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orang kota saja yang
biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat
menggunakan telephone genggam. Tetapi, penduduk di kota lebih maju dalam
bidang teknologi dikarenakan penduduk kota lebih berpikiran terbuka dalam
bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir dua kali untuk
menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut tidak memiliki manfaat
biasanya penduduk desa lebih memilih tidak menggunakan teknologi tersebut.
4) Nilai budaya
Nilai budaya
penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada penduduk kota. Hal ini
dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser budayanya dengan budaya asing
berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang sudah bercampur dengan budaya
asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat masuk ke dalam kehidupan
penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan modern. Jika di desa masih
ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen dan
mengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang lebih memilih untuk
berkumpul di warung kopi dan menghabiskan waktu disana.
5) Jumlah penduduk
Angka urbanisasi
(perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap tahun meningkat. Hal
ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya
yang lain ikut kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai
saudara-saudara di desa. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani yang
memiliki ladang untuk di olah. Hal ini pulalah yang menyebabkan perbedaan
jumlah penduduk yang sangat significant.
6)
Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap
Alam
Masyarakat
pedesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah
desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan
hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya
“bebas” dari realitas alam.
7)
Homogenitas dan Heterogenitas
Homogenitas
atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan,
adat-istiadat dan perilaku nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan
dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri
dari orang-orang degan macam-macam perilaku dan juga bahasa.
Meskipun tidak ada ukuran pasti, kota memiliki
penduduk yanag jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa. Hal ini mempunyai
kaitan erat dengan kepadatan penduduk, yaitu jumlah penduduk yang tinggal pada
suatu luas wilayah tertentu, misalnya saja jumlah per KM " (kilometer
persegi) atau jumlah per hektar. Kepadatan penduduk ini mempunyai pengaruh yang
besar terhadap pola pembangunan perumahan. Di desa jumlah penduduk sedikit,
tanah untuk keperluan perumahan cenderung ke arah horisontal, jarang ada
bangunan rumah bertingkat. Jadi karena pelebaran samping tidak memungkinkan
maka untuk memenuhi bertambahnya kebutuhan perumahan, pengembangannya mengarah
ke atas.
Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh
berbeda dengan di perkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam
bebas. Udaranya bersih, sinar matahari cukup, tanahnya segar diselimuti
berbagai jenis tumbuh¬tumbuhan dan berbagai satwa yang terdapat di sela-sela
pepohonan, di permukaan tanah, di rongga-rongga bawah tanah ataupun
berterbangan di udara bebas. Air yang menetes, merembes atau memancar dari
sumber¬sumbernya dan kemudian mengalir melalui anak-anak sungai mengairi petak¬petak
persawahan. Semua ini sangat berlainan dengan lingkungan perkotaan yang
sebagian besar dilapisi beton dan aspal. Bangunan-bangunan menjulang tinggi
saling berdesak-desakan dan kadang-kadang berdampingan dan berhimpitan dengan
gubug-gubug liar dan pemukiman yang padat.
Udara yang seringkali terasa pengap, karena
tercemar asap buangan cerobong pabrik dan kendaraan bermotor. Hiruk-pikuk, lalu
lalang kendaraan ataupun manusia di sela-sela kebisingan yang berasal
dariberbagai sumber bunyi yang seolah-olah saling berebut keras satu sama lain.
Kota sudah terlalu banyak mengalami sentuhan teknologi, sehingga penduduk kota
yang merindukan alam kadang-kadang memasukkan sebagian alam ke dalam rumahnya,
baik yang berupa tumbuh-tumbuhan, bahkan mungkin hanya gambarnya saja.
Perbedaan paling menonjol adalah pada mata
pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sektor ekonomi primer yaitu
bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengelolaan
tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat.
Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi
bidang industri, di samping sektor ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
Jadi kegiatan di desa adalah mengolahalam untuk memperoleh bahan-bahan mentah,
baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk
memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah
yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan asetengah jadi atau mengolahnya
sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsikan. Dalam hal
distribusi hasil produksi ini pun terdapat perbedaan antara desa dan kota. Di
desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di
kota tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah. Bahkan tempat
penjualannya pun beraneka ragam. Ada barang-barang yang dijajakan di kaki-lima,
dijual di pasar biasa di mana pembeli dapat tawar-menawar dengan penjual atau
dijual di supermarket dalam suasana yang nyaman dan harga yang pasti. Bidang
produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan
dengan yang terdapat di pedesaan, hal ini memerlukan tingkat teknologi yang
lebih canggih. Dengan demikian memerlukan tenaga-tenaga yang memilki keahlian
khusus untuk melayani kegiatana produksi ataupun memperlancar arus
distribusinya.
Corak kehidupan sosial di desa dapat dikatakan
masih homogen. Sebaliknya di kota sangat heterogen, karena di sana saling
bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki
kepentingan yang berlainan.
Beranekaragamnya corak kegiatan di bidang
ekonomi berakibat bahwa sistem pelapisan sosial (stratifikasi sosial) kota jauh
lebih kompleks daripada di desa. Misalnya saja mereka yang memiliki keahlian
khusus dan bidang kerjanya lebih banyak memerlukan pemikiran memiliki kedudukan
lebih tinggi dan upah lebih besar daripada mereka yang dalam sistem kerja hanya
mampu menggunakan tenaga kasarnya saja. Hal ini akan membawa akibat bahwa
perbedaan antara pihak kaya dan miskin semakin menyolok.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar daripada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau lebih rendah, maupun horisontal yaitu perpindahan ke pekerjaan lain yang setingkat.
Pola-pola interaksi sosial pada suatu
masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
Sedangkan struktur sosial sangat dipengaruhi oleh lembaga-lembaga sosial
(social institutions) yang ada pada masyarakat tersebut. Karena struktur sosial
dan lembaga-lembaga sosial yang ada di pedesaan sangat berbeda dengan di
perkotaan, maka pola interaksi sosial pada kedua masyarakat tersebut juga tidak
sama. Pada masyarakat pedesaan, yang sangat berperan dalam interaksi dan
hubungan sosial adalah motif-motif sosial.
Dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar
supaya kesatuan sosial (social unity) tidak terganggu, konflik atau
pertentangan sosial sedapat mungkin dihindarkan jangan sampai terjadi. Bahkan
kalau terjadi konflik, diusahakan supaya konflik tersebut tidak terbuka di
hadapan umum. Bila terjadi pertentangan, diusahakan untuk dirukunkan, karena
memang prinsip kerukunan inilah yang menjiwai hubungan sosial pada masyarakat
pedesaan, karena masyarakat ini sangat mendambakan tercapainya keserasian
(harmoni) dalam kehidupan berinteraksi lebih dipengaruhi oleh motif ekonomi
daripada motif-motif sosial. Di samping motif ekonomi, maka motif-motif
nasional lainnya misalnya saja politik, pendidikan, kadang-kadang juga dalam
hierarki sistem administrasi nasional, maka kota memiliki kedudukan yang lebih
tinggi daripada desa.
Di negara kita misalnya, urut-urutan kedudukan
tersebut adalah : ibukota negara, kota propinsi, kota kabupaten, kota kecamatan,
dan seterusnya. Semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hierarki tersebut,
kompleksitasnya semakin meningkat, dalam arti semakin banyak kegiatan yang
berpusat di sana. Kompleksitas di bidang administrasi nasional atau kenegaraan
ini biasanya sejajar dengan kompleksitas di bidang kemasyarakatan lainnya,
misalnya saja bidang ekonomi atau politik. Jadi ibukota Negara di samping
menjadi pusat kegatan pemerintahan, biasanya sekaligus menjadi pusat kegiatan
ekonomi, politik dan bidang-bidang kemasyarakatan lainnya. Belum ada angka yang
pasti mengenai jumlah pengangguran penuh di Indonesia, tetapi jumlah setengah
pengangguran semakin tahun semakin merisaukan. Archdesg-G
Perbandingan Kota Dengan Desa
KOTAKOTA
|
DESA
|
·
Pekerjaan Spesialisa
|
·
Pekerjaan tidak Spesialis
|
·
Tidak dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri
|
·
Dapat memenuhi kebutuhan hidup
sendiri
|
·
Masalah Limbah
|
·
Tidak ada masalah Limbah
|
·
Pekerjaan sekitar Urban
|
·
Pekerjaan dari Sektor pertanian
|
·
Harus Ada Prasarana
|
·
Mengandalkan Lingkungan
|
Lengkap sekali pak pembahasannya, memang bisa dikatakan pengertian desa itu relatif tolak ukurnya..Dan sekarang ada istilah desa adat yang pembentukannya juga sdh diatur undang-undang.
ReplyDeleteAda suatu fenomena menarik mengenai transisi desa menjadi kelurahan. Banyak desa yg sudah layak menjadi kelurahan namun tidak mau melepas status desa itu menjadi kelurahan.
Memang buka suatu keharusan, namun terkadang permasalahannya hanya sekedar tidak mau melepaskan jatah dana desa dari pemerintah. Apalgi sekarang akan turun dana desa sebesar 1,4 m dari pusat.
Padahal kalau dilihat dari kategori status desa tersebut sepertinya sudah tidak layak lagi disebut desa. karena masyarakatnya hampir tidak ada yang profesinya jadi petani.
dan sepertinya memang fenomena sayang melepas jatah dana desa dari pemerintah ini juga tdk meyalahi undang-undang....
So... ya.. terserah aja.
Trims...
Salam kenal dari pemerintah desa Pedekik Bengkalis